Untuk menjadi anggota penuh SMANDARIKAL(mendapatkan syal ungu dan nomor pokok anggota) ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh Calon Anggota Muda SMANDARIKAL.
Diantaranya :
1. Registrasi Calon Anggota Muda
Kegiatan ini merupakan pengenalan bagi Calon Anggota Muda SMANDARIKAL mengenai bentuk kegiatan CLUB SMANDARIKAL sebagai ORGANISASI PECINTA ALAM. Bentuk kegiatannya yaitu Rapeling,Lintas Basah,Prushiking,KeSMANDARIKALAN,KePecinta Alaman,dan Pengenalan Anggota Aktif maupun Pasif.
Setelah registrasi selesai,peserta akan di anugrahi Syal Hijau SMANDARIKAL,Syal Hijau statusnya merupakan Calon Anggota Muda(CAM)
2.Pendidikan Dasar Kelas (PD Kelas)
PD Kelas merupakan kegiatan rutin setiap minggunya,dimana kegiatan ini merupakan pendalaman materi dalam dunia Kepecinta Alaman.
3. Latihan Lapangan (Latpang)
Untuk menunjang pendalaman materi yang dipelajari,maka diadakan Latihan Lapangan. Untuk waktunya disesuaikan oleh Dewan Pengurus (DP). Bentuk kegiatannya bermacam-macam,tergantung materi yang sedang dipelajari. Misalnya Survival,Navigasi Darat,Mountaineering,dll.
4. Pendidikan Dasar Lapangan (PDL)
Inilah kegiatan yang terberat bagi Calan Anggota Muda SMANDARIKAL. PDL dilaksanakan pada hari libur semester,dimana PDL merupakan kegiatan pengaplikasian semua materi yang telah di pelajari. Setelah CAM dinyatakan lulus dalam PDL, CAM akan di anugrahi Syal Ungu SMANDARIKAL dan statusnya berubah menjadi Anggota Muda(AM)
5. Pengembaraan Pendek (PP)
Bagi Anggota Muda ntuk menjadi anggota penuh,tinggal selangkah lagi yaitu mendapatkan Nomor Pokok Anggota. Dimana untuk mendapatkan Nomor Pokok Anggota harus di sidang dalam Sidang Pertanggung Jawaban. Jadi Anggota Muda harus melakukan kegiatan Pengembaraan Pendek dimana bentuk kegiatan yang akan disidangkan nanti. Dalam PP,Anggota Muda lah yang menjadi panitia dan pesertanya. Jadi dari mulai perizinan sampai upacara penutupan,Anggota Muda lah yang bekerja.
6. Sidang Anggota Muda
Setelah PP selesai,maka Anggota Muda diwajibkan membuat Laporan Pengembaraan Pendek untuk disidangkan. Dalam persidangan, Anggota Muda akan dinilai dalam mempertanggungjawabkan kegiatannya. Setelah dinyatakan lulus,maka Anggota Muda akan mendapatkan Nomor Pokok Anggota Muda SMANDARIKAL (NPACS),dengan begitu statusnya menjadi anggota penuh SMANDARIKAL.
7. Musyawarah Anggota
Ini merupakan akhir dari Agenda Kegiatan Dewan Pengurus(DP),dimana Dewan Pengurus (DP) akan disidang dalam pertanggungjawaban selama periode kepengurusannya. Apakah program kerja terlaksana ataukah terbengkalai. Apabila Pertanggungjawaban Dewan Pengurus dianggap sukses,maka periode kepengurusan akan berganti kepada angkatan dibawahnya.